pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Ahmad Mujib Dilantik Sebagai PAW DPRD Lampung Utara

KOTABUMI (29/2/2024) – Ahmad Mujib dilantik sebagai pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Lampung Utara sisa masa jabatan 2019-2024, Kamis 29 Februari 2024. Ia menggantikan Ali Darmawan yang pindah ke Partai Nasdem.

Pelantikan Ahmad Mujib dari Partai Hanura melalui sidang paripurna istimewa pergantian antar waktu dipimpin Ketua DPRD Lampung Utara Wansori. Acara dihadiri Sekda Lampung Utara Lekok dan sembilan anggota dewan.

Ahmad Mujib dilantik menjadi anggota DPRD Lampung Utara berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Sementara Ali Darmawan tidak menghadiri pelantikan.

Partai Hanura mengajukan pergantian antar waktu karena Ali Darmawan pindah ke Partai Nasdem Lampung Utara untuk ikut dalam Pemilu 14 Februari 2024.

Ketua DPRD Lampung Utara Wansori mengatakan pelantikan Ahmad Mujib menindaklanjuti surat keputusan gubernur Lampung. Jika tidak terlaksana hari ini maka pelantikan akan diambil alih gubernur.

Wansori berharap Ahmad Mujib segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta mempelajari semua tugas pokok dan fungsi wakil rakyat. Dengan demikian anggota dewan baru dapat langsung berbaur dan memperjuangkan aspirasi rakyat.

Anggota Fraksi Hanura DPRD Lampung Utara, Ahmad Mujib, segera mempelajari tugas dan kewajiban sebagai wakil rakyat. Ia sebisa mungkin memperjuangkan seluruh aspirasi rakyat selama sisa masa jabatan ini.

ADI SUSANTO
0

Posting Komentar

-->