Ketua PPK Kecamatan Bangunrejo Budi Prasetio, mengatakan rekap dimulai dari suara calon presiden. Setelah itu dilanjutkan ke DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD.
Budi Prasetio mengatakan ia memperkirakan sidang pleno berlangsung selama 5 hari jika tidak ada klaim. Setelah itu mereka akan menyerahkan rekapitulasi suara ke KPU Lampung Tengah.
Sidang pleno dihadiri Anggota PPK, Panwas, dan para saksi dari tim Capres dan partai politik. Hadir juga juga di sana, Kapolsek Bangunrejo Iptu Iskandar bersama 8 anggota Polri dan 6 TNI.
Kapolsek Bangunrejo Iptu Iskandar mengatakan mereka akan mengawal sidag pleno hingga selesai, termasuk mencegahnya dari pencurian dan kebakaran. Setelah itu petugas akan mengawal pengirimannya ke KPU Lampung Tengah.
SIGIT SANTOSO
Posting Komentar