pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Caleg Demokrat dan PKS Bantah Terlibat Surat Suara Tercoblos

BANDARLAMPUNG (19/2/2024) – Calon legislatif (caleg) Partai Demokrat Nettylia Sukri dan Sidik Effendi dari PKS sama-sama membantah dugaan keterlibatan pencoblosan ratusan surat suara di TPS 19 Waykandis, Tanjungsenang, Bandarlampung.

Nettylia Sukri, caleg Partai Demokrat Nomor urut 2 DPRD Lampung, dan Sidik Effendi, caleg PKS nomor urut 1 DPRD Bandarlampung, dipanggil Bawaslu Bandarlampung soal kasus 233 surat suara tercoblos di TPS 19 Waykandis.

Dari jumlah surat suara tercoblos, 133 atas nama Nettylia Sukri dan 100 surat suara bagi Sidik Effendi. Kedua caleg masing-masing diperiksa selama dua jam di Kantor Bawaslu, Jalan Way Besai, Pahoman, Bandarlampung, Senin 19 Februari 2024.

Baik Nettylia Sukri maupun Sidik Effendi sama-sama membantah dugaan keterlibatan pencoblosan surat 233 surat suara. Sidik Effendi mengaku ditanyai soal kampanye di wilayah TPS 19 dan apakah kenal kenal ketua beserta anggota KPPS 19 Waykandis.

Caleg PKS itu berterus terang kenal KPPS TPS 19 karena sebagai incumbent sering bersilaturahmi di beberapa keluarahan termasuk Waykandis. Namun, ia tidak tahu-menahu dan juga tidak pernah memerintahkan pencoblosan ratusan surat suara atas nama dirinya.

Nettylia Sukri mengaku tidak kenal ketua dan anggota KPPS TPS 19 Waykandis. Caleg Partai Demokrat ini juga tidak pernah berkampanye di seputar lokasi TPS tersebut.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bandarlampung Oddy Marsa mengungkap bantahan dua caleg atas dugaan keterlibatan pencoblosan ratusan surat suara di TPS 19 Waykandis. Bawaslu masih melakukan pendalaman guna mengungkap pelaku berdasarkan bukti dan saksi.

ARI IRAWAN

Posting Komentar

Posting Komentar

-->