Musrenbang dihadiri Camat Limau Yusef, anggota DPRD Tanggamus dapil 6 Herlan Adianto, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tanggamus Suaidi, uspika, kepala pekon, kepala sekolah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat.
Agenda ini merupakan kelanjutan musrenbang tingkat pekon, 11 sampai 18 Januari 2024. Musrenbang kecamatan menjadi acuan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tanggamus tahun 2024.
Sasaran musrenbang adalah merencanakan pembangunan Kecamatan Limau secara optimal dengan memadukan berbagai aspirasi seluruh masyarakat pekon.
Camat Yusef mengusulkan renovasi Kantor Kecamatan Limau. Bangunan sudah usang dan konstruksi mengalami kerusakan karena belum pernah direnovasi sejak berdiri hingga sekarang. Atap dan plafon sudah lama bocor hingga konstruksi terancam ambruk.
Kabid Bidang Pengendalian Evaluasi Pembangunan Soni juga mengharapkan renovasi Kantor Kecamatan Limau secepatnya. Kondisi bangunan sudah tidak layak dan mengalami banyak kebocoran.
MAULANA AS
Posting Komentar