Usai memeriksa saksi Hengki, Wilson, dan Nero, pada Jumat, 8 Maret 2024, Ketua Divisi Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri Suhaimi, mengatakan pihaknya juga akan memanggil saksi lain, untuk memperjelas perkara tersebut.
Soal bukti, Tamri menyebut Bawaslu Lampung sudah memperolehnya dari sejumlah saksi, berupa video, hasil percakapan, dan pesan pendek.
Usai dipanggil, Ketua Laskar Lampung Nero Kunang, mengatakan lembaganya mengadukan perkara tersebut karena sejak awal mendampingi seorang caleg PDIP yang berkeinginan melapor ke Bawaslu karena merasa ditipu komisioner KPU Bandarlampung Fery Triatmojo.
Laskar Lampung, kemudian, menjadi pelapor, karena sang caleg mencabut perkara dan ormas ini melihat perkara tersebut perlu dibongkar untuk membersihkan Pemilu di masa depan dari calo suara.
Nero Kunang juga menginginkan Bawaslu membongkar pola rekrut komisioner di KPU apakah sarat dengan pelicin atau koneksi pihak-pihak tertentu, untuk mengamankan suaranya.
ARI IRAWAN
Posting Komentar