Penandatanganan nota kesepakatan dihadiri Direktur PT Tulangbawang Jaya (Perseroda) Novi Marzani beserta staf BUMD dan Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang Devi Freddy Muskita bersama staf.
Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang Devi Freddy Muskita menjelaskan penandatanganan nota kerjasama kejaksaan dengan PT Tulangbawang Jaya merupakan salah satu bentuk kontribusi sekaligus membantu BUMD Tulangbawang dalam aspek hukum perdata dan tata usaha negara.
Direktur PT Tulangbawang Jaya (Perseroda) Novi Marzani mengatakan penandatanganan nota kerjasama dengan Kejari Tulangbawang bakal membantu pengelolaan perusahaan menjadi lebih baik. PT Tulangbawang Jaya selama ini memiliki bidang usaha SPBU.
MAULANA IBRAHIM
0 comments:
Posting Komentar