Saat 22 petugas gabungan dari Polsek Sukarame tiba di lokasi, para tamu dan pekerja di tempat hiburan, sepertinya tidak menyangka bakal dirazia. Mereka masih menenggak miras pada Minggu Dinihari, 31 Maret 2024.
Belasan wanita penghibur di sana pun belum pulang. Beberapa di antara mereka, kelihatannya protes dirazia, dengan dalih mencari bekal untuk Lebaran.
Selain merazia tempat hiburan, petugas gabungan juga menemukan tiga pasangan bukan suami isteri di sebuah penginapan di Jalan Tirtayasa, Sukabumi, Bandarlampung. Mereka mengaku berasal dari luar Bandarlampung.
Berbagai alasan dikemukakan ketiga pasangan bukan suami isteri tentang mereka tidur sekamar di penginapan tersebut. Mereka bahkan menyempatkan diri berpakaian rapi sebelum membuka pintu.
Selain mengamankan belasan wanita penghibur, Polsek Sukarame akhirnya mengangkut tiga pasangan bukan suami isteri ke Mapolsek. Mereka di antaranya TN dan WK, berusia 23 dan 22 tahun, SI dan SN, berusia 30 dan 21 tahun, pasangan RN dan AI, berusia 30 dan 21 tahun.
Razia diawali dengan pemeriksaan pasukan pada pukul 1 dinihari, yang dipimpin Kapolsek Sukarame Kompol Warsito.
Usai razia, Kanit Patroli Polsek Sukarame Ipda Lik Mugji mengatakan ketiga pasangan bukan suami isteri dan belasan wanita penghibur digelandang ke Mapolsek untuk diperiksa dan didata. Sebagian dipulangkan menjelang pagi.
ARI IRAWAN
Posting Komentar