Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, dalam konferensi pers Rabu, 6 Maret 2024, mengatakan warga Kalirejo bernisial BGA itu sudah pergi ke sejumlah provinsi, menyebarkan uang palsu tersebut.
Kombes Pol Umi Fadillah menyebut warga Kalirejo tersebut mulai dicurigai di Lampung sejak Juni Tahun 2023 yang lalu. Sejak itu pula Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung mengintainya, dan baru mengedus jejaknya pada awal Maret 2024.
Pada awalnya, warga Kalirejo, Lampung Tengah itu tertangkap karena memergoki pengiriman uang palsu lewat sebuah perusahaan ekspedisi.
Setelah diringkus, pria tersebut mengakui perbuatannya. Ia sengaja mencetak uang palsu agar memperoleh uang tunai asli saat menukarkannya.
JUHARSA ISKANDAR
Posting Komentar