pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Komplotan Kotabumi Bobol Toko Bangunan di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (29/4/2024) – Dua anggota komplotan maling asal Sribasuki, Kotabumi, Lampung Utara, diringkus unit Reskrim Polsek Sukarame, Bandarlampung, atas dugaan pembobolan toko material bangunan. Kejahatan ini menimbulkan kerugian puluhan juta.

Tersangka berinisial MJ, umur 28 tahun, dan RH, usia 31 tahun, diciduk polisi di rumahnya. Mereka diduga membobol toko tempat kerjanya sendiri. Dua anggota komplotan lainnya berinisial KN dan seorang temannya masih buron.

Komplotan maling membobol toko bangunan di Jalan Endro Suratmin, Sukarame, Bandarlampung, Selasa 16 April 2024. Mereka menggasak 10 rol kawat bendrat, 299 kawat las enka ukuran lima kilogram, 120 kawat las enka ukuran satu kilogram, 80 kawat las enka ukuran dua kilogram, 346 batang besi behel, dan gerinda.

Kasat Reskrim Polsek Sukarame Ipda Muazam, Senin 29 April 2024, mengungkap penangkapan tersangka MJ dan RH pada 26 April 2024. Hasil pemeriksaan mengungkap pembobolan toko material bangunan dengan modus panjat tembok pagar menggunakan tali. Pencurian ini menimbulkan kerugian Rp60 juta.

MJ dan RH mngenal seluk beluk TKP karena toko itu merupakan tempat kerjanya sebagai buruh bongkar muat. Para pelaku sudah merencanakan pencurian dengan menyewa minibus untuk mengangkut barang curian.

Pembobolan toko bangunan terungkap setelah topi hijau milik MJ tertinggal di TKP. Barang-barang curian sudah dilego di Kotabumi dan hasilnya dibagi rata. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun.

DIYON SAPUTRA
Posting Komentar

Posting Komentar

-->