pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Wanita Belia Lampung Dijerat Utang agar Layani Hidung Belang

BANDARLAMPUNG (1/4/2024) -  Ditreskrimum Polda Lampung membongkar perkara prostitusi wanita belia, dengan modus mengumpan, dengan barang-barang kebutuhan remaja, seperti Iphone, sepeda motor, dan televisi.

Dalam temu pers di Polda Lampung, Senin, 1 April 2024, Kabid Humas Kombes Pol. Umi Fadillah Astutik, mengatakan, setelah wanita belia tidak mampu membayar barang-barang yang diberikan, para mucikari pun menawarkannya melayani para hidung belang.

Rata-rata para mucikari masih berusia muda, DA, misalnya, berperan sebagai bos, PH, MH, dan NS menjadi admin penjaja lewat media sosial, sedangkan AN dan HA mengantar atau menjemput.

Petugas dari Ditreskrimum Polda Lampung juga menjaring tujuh wanita belia di markas mereka di sebuah kos-kosan di Jalan Soekarno-Hatta, Labuhan Ratu, Bandarlampung. 

Di markas tersebut, para mucikari menyediakan enam kamar untuk tempat standby para wanita belia, untuk memudahkan mereka menawarkannya kepada para hidung belang.

Para mucikari juga membengkakkan nilai barang yang diberikan agar para wanita belia tidak mampu melunasi. Mereka juga membuat surat utang, minimal berjumlah delapan juta rupiah, untuk memaksanya melayani hidung belang.

Kabid Humas juga menyebut umumnya wanita belia berasal dari luar Bandarlampung, putus sekolah, tetapi berparas lumayan.

Para wanita belia umumnya dihargai 250 ribu rupiah untuk sekali kencan dan mendapat upah 50 ribu rupiah, sehingga terjebak tidak bisa melunasi utang.

JUHARSA ISKANDAR
Posting Komentar

Posting Komentar

-->