Kecamatan Pubian belum memiliki lembaga pendidikan jenjang SMA atau SMK. Karena itu lulusan SMP harus bersekolah di Kecamatan Sendang Agung atau tempat lain lebih jauh jika ingin melanjutkan pendidikan menengah tingkat atas. SMK 1 Ma’arif adalah satu-satunya sekolah terdekat dengan Kampung Kotabatu.
Namun, para pelajar bersekolah tiap hari melintasi kawanan hutan lindung Register 22 Way Waya. Perlintasan hutan ini sejauh tujuh kilometer berupa jalan tanah dengan kiri kanan pepohonan layaknya kawasan hutan.
Eko, pelajar, dan Rojali, guru SMK 1 Ma’arif asal Kampung Kotabatu, sama-sama melintasi hutan setiap pergi dan pulang sekolah. Jalur hutan merupakan satu-satunya akses terdekat. Jika menempuh rute lain atau memutar lewat Sendangagung jaraknya menjadi lebih 40 kilometer.
Bersekolah lewat hutan menghadapi berbagai rintangan seperti jalanan licin sepanjang musim hujan, tanjakan terjal dan turunan curam serta pohon tumbang. Namun, perlintasan hutan tetap aman dan lebih cepat dibandingkan jalan memutar.
SIGIT SANTOSO
Posting Komentar