pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Jurnalis Lampung Protes Tidak Boleh Investigasi Lagi

BANDARLAMPUNG (19/5/2024) -  Puluhan jurnalis, yang tergabung dalam Koalisi Kebebasan Pers di Lampung,  unjuk rasa di Tugu Adipura Bandar Lampung, Minggu 19 Mei 2024. Mereka menolak Pemerintah dan DPR merevisi Undang-Undang Penyiaran, terutama soal tidak bolehnya wartawan investigasi.

Para jurnalis yang umumnya berasal dari IJTI dan AJI itu datang ke Tugu Adipura dengan membawa sejumlah spanduk, di antaranya yang menyebut wartawan bukan humas, dan DPR ngawur dalam merevisi Undang-Undang Penyiaran.

Aksi berlangsung setidaknya dua jam. Para wartawan juga mengumpul kartu pers masing-masing sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Penyiaran.

Jurnalis senior televisi Andres Afandi menilai pasal wartawan tidak boleh investigasi sebagai hal yang patut dipertanyakan dan berdampak buruk terhadap pencegahan korupsi dan nepotisme di Indonesia, pada masa mendatang.

Koordinator aksi Andry Kurniawan mengatakan aksi protes tidak hanya berlangsung di Lampung, tetapi di seluruh Indonesia. Revisi UU Penyiaran dinilai mengancam kemerdekaan pers, ekspresi, dan kreativitas di ruang digital.

ARI IRAWAN
0

Posting Komentar

-->