pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Oknum Guru Ngaji TPA Cabuli Puluhan Siswa di Lampung Barat

LIWA (28/5/2024) – Seorang oknum guru ngaji Taman Pendidikan Alquran (TPA) di Kecamatan Sumberjaya, Lampung Barat, ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual puluhan siswa. Pelaku mempertontonkan video porno dan melakukan pelecehan karena nafsu birahi.

Oknum guru ngaji berinisial BS, umur lima puluh tahun, warga Sumberjaya, ditangkap Satreskrim Polres Lampung Barat, Jumat 24  Mei 2024, berdasarkan laporan orangtua korban. Pelapor semula hanya tiga orang. Hasil pemeriksaan mengungkap korban mencapai 26 laki-laki dan perempuan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, Selasa 28 Mei 2024, menjelaskan tersangka BS melakukan pelecehan seksual siswa TPA sejak 2023 hingga ditangkap Jumat lalu. Korban berusia rata-rata tujuh sampai 12 tahun.

Pelecehan dengan modus mempertontonkan video dewasa kepada para siswa. Anak didik dipaksa mempraktekkan adegan tersebut dengan teman-temannya. BS kemudian siswa baik laki-laki maupun perempuan. Jika menolak maka diancam pemukulan menggunakan rotan.

Pelecehan siswa diakui pelaku demi memenuhi nafsu birahi. Tersangka memiliki istri dan anak, namun diam-diam masih melakukan perbuatan menyimpang. Polisi masih mengembangkan pemeriksaan karena korban diduga lebih dari 26 anak.

Tersangka pelecehan seksual dijerat Pasal 26E juncto Pasal 78 ayat 1, 2 dan 4 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun.

Satreskrim Polres Lampung Barat berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan pihak terkait guna melakukan pendampingan atau pengobatan para korban.

LILIANA PARAMITA
0

Posting Komentar

-->