pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Pasangan Kumpul Kebo Diancam Pisau Gegara Kalah Judi Slot

BANDARLAMPUNG (24/5/2024) – Seorang remaja Kedaton, Bandarlampung, ditangkap unit Reskrim Polsek Sukarame gegara penganiayaan dan pengancaman terhadap pasangan kumpul kebonya dengan pisau, Kamis malam 24 Mei 2024.

Pelaku berinisial MR umur 19 tahun ditangkap polisi berdasarkan laporan pasangan kumpul kebonya berinisial MFA usia 23 tahun, warga Bandarlampung. Laporan ini menyusul viral video pengancaman pelaku menggunakan pisau di akun Tiktok milik MFA.

Unggahan dua video pengancaman berdurasi 41 detik tanpa keterangan dan 18 detik berjudul penyiksaan yang dilakukan seorang suami, diduga selingkuh dan kerap bermain slot.

MR dan MFA sudah dua tahun tinggal seatap tanpa ikatan pernikahan alias kumpul kebo. Pasangan tidak resmi ini sudah memiliki seorang anak.

Pemeriksaan MR mengakui pengancaman menggunakan pisau dapur. Emosinya tersulut gara-gara pasangan kumpul kebonya mengomel masalah nafkah hingga mereka berantem. Remaja ini juga mencekik leher MFA hingga korban melapor ke Polsek Sukarame.

Tudingan kalah judi slot sebagai pemicu pertengkaran hingga pengancaman menggunakan pisau sempat dibantah MR. Namun, ia mengaku tiap pekan main taruhan sepakbola.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengungkap penangkapan MR di rumah orang tuanya atas laporan sang pacar. Kepolisian juga mendalami unggahan video korban pengancaman berjudul penyiksaan suami.

Pelapor mengadu ke polisi setelah pelaku menganiaya dan mengancam gegara kalah judi slot. Tersangka dijerat Pasal 351 juncto Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan.

ARI IRAWAN
Posting Komentar

Posting Komentar

-->