pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Rapat Paripurna DPRD Lampung Utara Usulkan Empat Raperda

KOTABUMI (13/5/2024) – DPRD dan Pemkab Lampung Utara mengusulkan empat rancangan peraturan daerah (raperda) 2024 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD, Senin 13 Mei 2024. Keempat raperda terdiri dua inisiatif dewan dan dua usulan pemerintah.

Rapat paripurna penyampaian empat raperda itu dipimpin Ketua DPRD Wansori. Agenda ini dihadiri Penjabat Bupati Lampung Utara Aswarodi bersama Sekda Lekok dan para kepala perangkat daerah dan 22 dari 45 anggota DPRD.

Penyampaian empat raperda terdiri Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan,  Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Penyelenggaraan Perizinan, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025—2045.

Dua raperda usuan Pemkab Lampung Utara yaitu Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini.

Rapat paripurna hari ini seharusnya menggelar dua kegiatan,  namun satu agenda yakni LKPJ diskors hingga batas waktu yang tidak ditentukan. DPRD hanya mengadakan rapat paripurna tentang penyampaian empat raperda.

ADI SUSANTO
Posting Komentar

Posting Komentar

-->