pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Spesialis Pengedar Sabu Jalur Udara Disikat Polres Cilegon

CILEGON (22/5/2024) – Jaringan spesialis pengedar sabu jalur udara asal Aceh diungkap Satres Narkoba Polres Cilegon, Banten. Pelaku terdiri seorang bandar dan dua kurir ditangkap bersama barang bukti lebih dua kilogram sabu.

Satres Narkoba Polres Cilegon bergerak cepat meringkus para tersangka ketika siap mengedarkan lebih dua kilogram sabu bernilai dua setengah miliar rupiah di wilayah Cilegon. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya.

Kasat Resnarkoba Polres Cilegon Michael Kharisma Tandayu mengatakan ketiga tersangka jaringan pengedar sabu berinisial FR, SA, dan FA. Mereka merupakan jaringan pengedar antarpulau. Sabu dibawa dari Sumatera menuju Jawa melalui jalur udara.

Bandar dan kurir menyelundupkan narkotika dengan cara memasukkan ke dalam celana panjang, celana dalam dan sepatu agar tidak terdeteksi petugas bandara.

Aksi jaringan Aceh ini terbongkar Polres Cilegon. Barang bukti 2,1 kilogram sabu dibagi menjadi 12 bungkus bersama empat unit handphone, tiga celana dan tiga pasang sepatu.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau paling singkat hukuman enam tahun.

RICO ALFREDO
Posting Komentar

Posting Komentar

-->