pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Belasan Tersangka Narkoba Diamankan Polres Mesuji

SIMPANGPEMATANG (27/6/2024) – Sebanyak 18 tersangka diamankan Satgas Operasi Antik Krakatau Polres Mesuji. Mereka terlibat kejahatan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Belasan tersangka terjaring Operasi Antik Krakatau selama dua pekan mulai 10 hingga 24 Mei 2024. Para tersangka terdiri bandar, pengedar, dan pemakai narkoba. Dua orang merupakan target operasi orang, tiga orang target operasi tempat, dan 13 lainnya non target operasi.

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto merilis hasil Operasi Antik Krakatau di Mapolres, Rabu 26 Juni 2024. Satgas berhasil mengungkap 15 kasus dengan tersangka bandar, pengedar, dan penyalahguna sebanyak 18 orang.

AKBP Ade Hermanto menjelaskan dua kasus target operasi orang merupakan bandar sabu dan dua target operasi tempat sebagai pengedar sabu dan ekstasi. Berikutnya 11 kasus lainnya merupakan pengedar dan penyalahguna sabu serta pemakai ekstasi.

Polisi mengamankan 18 orang dengan status dua bandar sabu berinisial I dan A, empat pengedar berinisial S, DS, dan kembar bernama E serta pengedar ekstasi berinisial M. Penyalahguna sabu sebanyak 11 tersangka dengan inisial B, DH, A alias Gordon, TE, O, SR, M, S, dan S serta E alias Cici.Dua di antaranya merupakan ayah dan anak.

Operasi Antik Krakatau menyita barang bukti 62 gram sabu, 55 butir ekstasi, dua timbangan digital, sebuah handphone, lima bong, 70 klip plastic dan tujuh korek api.

SULISTIONO
0

Posting Komentar

-->