Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan menyampaikan hal itu saat DPRD kabupaten setempat menggelar Rapat Badan Anggaran atau Banggar LKPJ 2023 bersama beberapa instansi, pada Senin 10 Juli 2024, di Aula Banggar.
Agus mengatakan, pada saat penetapan target PAD, Pemerintah Kabupaten seharusnya mengacu pada landasan yang sesuai, sehingga satuan kerja tidak terbebani dengan target yang ditentukan oleh Pemkab.
Wakil Rakyat itu meminta kepada Pemerintah Kabupaten memprioritaskan pencapaian maksimal dalam setiap penentuan target PAD, dengan membuat kajian.
Sutanto juga menyebut, jika satu OPD ditargetkan melebihi batas kemampuan, maka ketika pembahasan dengan DPRD, dinas terkait hanya akan melontarkan berbagai alasan, dengan tidak terpenuhinya target PAD.
Wakil Ketua DPRD tersebut juga meminta Pemkab membuat inovasi untuk pencapaian target PAD suatu OPD, sehingga ada dasar untuk peningkatannya. Ia juga mengharapkan target tidak meleset sampai 10 persen.
GELLY
Posting Komentar