Kanit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Pringsewu, Ipda Gede Bawana, Selasa, 11 Juni 2024, mengatakan pembegalan terjadi pada pukul 21.00, Selasa, 22 Mei 2024. Keempatnya merampas motor pelajar SMP asal Pekon Banyuwangi, Banyumas, kabupaten setempat.
Malam itu, sang pelajar dan temannya, sedang bermain di Tanggul Pajaresuk. Mereka mendekatinya dan pura-pura mengajaknya membelikan minuman.
Di tengah jalan, dua dari empat begal menodong sang pelajar dengan pisau. Membawa kabur sepeda motor Honda Beat dan ponsel Vivo, dan meninggalkan warga Pekon Banyuwangi itu malam-malam di tengah jalan.
Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, Kanit Tipidum Ipda Gede Bawana, mengatakan keempat begal masing-masing berinisial PS, AW, MA, dan AT, masing-masing berusia 20,24, 17, dan 19 tahun. Berasal dari Pekon Sukaratu, Pagelaran dan Pringsewu Barat.
Ipda Gede Bawana mengatakan keempat begal menjual motor bernilai belasan juta itu dengan harga 2,5 juta rupiah, sedangkan ponsel dilego 130 ribu rupiah.
Saat diperiksa, salah seorang begal sudah sering melakukan kejahatan, di antaranya dua kali membawa kabur sepeda motor, dengan modus mencoba dulu sebelum membeli, tapi roda dua tidak pernah dikembalikan.
PIYAN AGUNG,
Posting Komentar