pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Enam Motor Disita Polres dari Tiga Begal Lampung Timur

SUKADANA (21/6/2024) -  Polres Lampung Timur menyita enam sepeda motor dari tiga begal yang pernah beraksi di Pasirsakti dan Mataram Baru, kabupaten setempat. Salah satu roda dua dikembalikan ke pemilik dalam status pinjam pakai.

Dalam temu pers di Mapolres Lampung Timur, Jumat, 21 Juni 2024, AKBP M. Rizal Muchtar mengatakan ketiga begal berinisial A, D, dan J. Masing-masing berusia 37, 47, dan 30 tahun. Mereka berasal dari Jabung dan Labuhan Maringgai.

AKBP M. Rizal menyebut ketiga begal beraksi pada Maret lalu, dengan membuntuti pengendara roda dua. Saat lengang, mereka menendang motor, dan menyikat Honda Beat yang dibawa bersama uang tunai dan sebuah tas berisi ponsel.

Selain Honda Beat yang dibegal, Satreskrim Polres Lampung Timur juga menyita tiga Honda beat lain tanpa nomor polisi, dan satu Yamaha Vixion berwarna hitam, dengan pelat B 4728 BUY.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres juga menyebut pihaknya meringkus pria berinisial Y, usia 40 tahun, warga Desa  Gondang Rejo, Pekalongan, Lampung Timur, yang diduga mencabuli putrinya sendiri sejak dua tahun lalu.

MUHAMMAD FARID
0

Posting Komentar

-->