Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan ungkap kasus judi online dalam konferensi pers di Gedung Serbaguna Mapolda, Jumat 28 Juni 2024. Kapolda didampingi Penjabat Gubernur Lampung Samsudin dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Reynold Hutagalung.
Satgas Judi Online Polda Lampung menangkap 46 tersangka berdasarkan 25 laporan polisi. Para tersangka terdiri 30 pejudi serta 16 selebgram laki-laki dan perempuan. Satgas baru terbentuk 17 Juni 2024, namun langsung gerak cepat memberantas maraknya judi online.
Para tersangka dikelompokkan menjadi tiga klaster sesuai peran masing-masing. Sebanyak 30 orang merupakan pemain atau pejudi dan perekrut. Sisanya 16 selebgram bertugas sebagai promotor perjudian.
Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan banyaknya selebgram Lampung terlibat perjudian online. Para selebritis Instagram itu turut diringkus atas keterlibatannya mempromosikan judi online dengan bayaran tetap Rp1,5 juta sampai Rp3 juta per bulan. Selebgram masih dapat bonus ratusan ribu jika mampu merekrut member atau pejudi baru.
Satgas Juni Online mengamankan barang bukti tiga unit komputer, 13 rekening 7 e-Walet, puluhan handphone, dan uang tunai Rp1,8 juta. Polda Lampung juga kerjasama dengan Kominfo dalam memblokir 259 situs judi online.
Pemberantasan judi online tidak berhenti di sini. Satgas masih melakukan pengembangan dengan menelusuri aliran uang. Ia juga memperingatkan masyarakat lebih berhati-hati dan waspada karena judi online bisa merambah siapapun tanpa kenal profesi maupun usia.
ARI IRAWAN
Posting Komentar