Kelima tersangka berinisial ADP, IH, DA, NP, dan MDR. Dua di antaranya berusia 18 dan 15 tahun merupakan warga Desa Buminabung, Kecamatan Abung Barat. Komplotan remaja ini mengadang sopir dengan todongan golok ke leher.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengungkap penangkapan komplotan begal remaja dalam jumpa pers, Rabu 26 Juni 2024. Pengungkapan kasus ini atas laporan para sopir. Dari kelima tersangka perampasan dengan kekerasan di Jalinteng Abung Barat, salah satunya masih di bawah umur. Mereka merupakan kelompok geng motor.
Komplotan itu membegal Robensi berusia 42 tahun, warga Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. Korban terpaksa menyerahkan sejumlah uang dan handphone karena nyawanya terancam.
Polisi menyergap pelaku sekaligus mengamankan barang bukti handphone, golok dan dua unit motor pelaku untuk melancarkan pembegalan. Seorang warga Tanjungraja, Lampung Utara, berinisial R usia 39 tahun turut ditangkap sebagai penadah handphone.
AKBP Teddy Rachesna mengatakan dalam seminggu terakhir ini Polres Lampung Utara berhasil mengungkap tiga kasus pencurian disertai pembunuhan di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, dan pencabulan dengan total sembilan tersangka.
ADI SUSANTO
Posting Komentar