pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Jadi Joki, Putri Petinggi Pemprov Lampung Mulai Diadili

BANDARLAMPUNG (27/6/2024) - Ratna Devinta Salsabila, salah seorang puteri pejabat tinggi di Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis, 27 Juni 2024, mulai diadili bersama lima orang lainnya dalam perkara joki calon aparatur sipil negara di Kantor Kejaksaaan Tinggi Lampung.

Selain Ratna Devinta Salsabila, kelima joki yang mulai diadili di Pengadilan Negeri Bandarlampung,  Indra Gunawan, Amantri Subarkah, Kamilian Yussi Permata, Muhammad Reza Akbar, dan Cyrilla Zabrina Putri Arzano.

Para terdakwa menutup muka saat selesai mengikuti sidang perdana.  Salah seorang penasehat hukum mereka, Mario Andrean, mengatakan mereka tidak melakukan eksepsi atas dakwaan, karena masih dibacakan Jaksa.

Puteri pejabat tinggi di Pemrov Lampung, Ratna Devinta Salsabila, ditangkap di Kejati Lampung pada 2 Desember 2023 yang lalu, dengan dugaan menjadi joki ASN di sana. 

Dalam pengembangan perkara, Ratna ternyata tidak sendirian, hingga Polda Lampung meringkus pula lima orang lainnya, dengan berbagai peran, mulai dari perekrutan joki, pembuatan identitas palsu, dan pembuatan kartu ujian palsu.

Putri pejabat tinggi Pemprov Lampung itu mulai dicurigai dari 13 November 2023 karena tidak lolos face recognition sebelum memasuki ruang tes di Graha Achva Join, Rajabasa, Bandarlampung. Kejaksaan, kemudian, mengadukannya ke Polda Lampung.

PANDAWA AF
0

Posting Komentar

-->