pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Polres Lampung Timur Periksa Kepala Sekolah Tukang Gampar

BANDARLAMPUNG (21/6/2024 ) -  Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar, Jumat, 21 Juni 2024, mengatakan pihaknya sudah menyelidiki Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Raman Utara, yang diduga menggampar seorang siswanya, karena memakai topi terbalik pada 27 Mei lalu.

AKBP M. Rizal Muchtar menyebut petugas sudah memeriksa sejumlah saksi terkait penggambaran, yang diduga mengakibatkan pendengaran pelajar tersebut berkurang. Pihaknya juga sedang menunggu hasil visum untuk bukti perkara.

Sulis Maryati, ibu pelajar SMPN 1 Raman Utara itu, mengadu kepada polisi lewat sejumlah pengacara, karena melihat anaknya berkurang pendengaran, pulang dari sekolah pada Senin, 27 Mei 2024 lalu.

Bersama teman-teman yang lain, pelajar tersebut, rupanya, memakai topi terbalik saat mengambil nomor ujian di ruang tata usaha.

Yang membuat Sulis Maryati tidak terima, hanya puteranya berusia 15 tahun itu yang digampar. Karena jumlahnya delapan kali, sang anak mengeluhkan pendengarannya. 

Wanita mulai berusia senjata itu mengadu ke Polsek Raman Utara, didampingi dua penasehat hukum pada Minggu, 2 Juni 2024.

Karena mengadu ke polisi, seorang pejabat Dinas Pendidikan sempat mendatangi Sulis Maryati dan mengintimidasinya, dengan menyebut anaknya tidak akan bisa bersekolah baik, jika melapor ke Kepolisian.

MUHAMMAD FARID
0

Posting Komentar

-->