pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Rumah Paking Benih Lobster Digerebek di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (14/6/2024) -  Lanal Lampung dan Brigif 4 Marinir menggerebek sebuah rumah di Perumahan Elite Nila Rahayu, Teluk Betung Selatan, Bandarlampung, yang dijadikan pemiliknya sebagai tempat paking dan penyegaran baby lobster.

Dalam temu pers pada Jumat, 14 Juni 2024, Danlanal Lampung, Kolonel Laut Dwi Atmojo, mengatakan, penggerebekan dilakukan pukul 18.15, Kamis, 13 Juni 2024. Namun, pemilik usaha illegal itu kabur sebelum ikut tertangkap.

Di dalam rumah tersebut ditemukan berbagai alat penyegaran, yang selama ini, diduga menjadi tempat paking baby lobster selundupan.

Kolonel Laut Dwi Atmojo Mengatakan menyebut rumah tersebut digerebek setelah Lanal Banten dan Tim Satgas Terluar Marinir menggagalkan penyelundupan 77. 800 baby Lobster, yang hendak dikirim ke Lampung pada Kamis, 13 Juni 2024.

Adapun peralatan paking dan penyegaran baby lobster yang diamankan terdiri dari 6 tabung oksigen besar, 2 tabung oksigen kecil, 6 bak fiber penyegaran dalam kondisi on, 3 unit kulkas, 2 unit box freezer, sterofom untuk packing.

Tersedia juga toples plastik berlubang, alat packing, 1 timbangan digital, 7 bak fiber berisi ikan, 7 bak fiber kosong, 5 tandon air, 2 motor, tool box, 4 bak plastik warna hitam, 5 unit pompa udara, dan 4 unit pendingin air. 

Kepala Pangkalan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Jakarta Akhmadon mengatakan berbagai pihak saat ini bekerja keras untuk mencegah penyelundupan baby lobster ke luar negeri.

Selain baby lobster, di rumah tersebut juga tersedia sejumlah ikan hias, yang diduga dijadikan tameng bisnis selundupan tersebut.

ARI IRAWAN
Posting Komentar

Posting Komentar

-->