Peracikan obat pasien Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi oleh seorang cleaning service, Jumat 19 Juli 2024, viral di media sosial. Kejadian ini mengundang reaksi pasien, keluarga maupun masyarakat. Buntut peristiwa itu Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Lampung Utara memeriksa tujuh saksi.
Pelaksana tugas Inspektur Ilham Akbar, Selasa 23 Juli 2024 mengatakan Irbansus memeriksa ketujuh saksi mulai Senin kemarin. Dari tujuh orang itu termasuk petugas apoteker. Inspektur sedang menyelidiki dan meminta keterangan fakta-fakta di lapangan saat cleaning searvice meracik obat pasien.
Pemeriksaan hingga kesimpulan kasus ini butuh waktu agar objektif. Pihak bertanggungjawab bakal mendapatkan sanksi sesuai peraturan. Hasil pemeriksaan mengungkap pengakuan kepala apoteker telah memerintahkan cleaning service melalui telefon untuk meracik obat pasien.
Insiden obat racikan cleaning service itu menimpa pasien rawat jalan penyakit tulang bernama Najiah, usia enam puluh tahun, warga Kotabumi. Saat itu korban melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan tulang pipih akibat terjatuh. Ia ditangani dokter spesialis syaraf, Rabu 3 Juli 2024.
Sekretaris Daerah Lampung Utara Lekok menanggapi kasus cleaning service meracik obat pasien Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi. Ia menegaskan Inspektorat sedang melakukan pemeriksaan dan langkah hukum.
ADI SUSANTO
Posting Komentar