pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Emak-emak Korban Kredit Fiktif Geruduk Kejari Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (18/7/2024) – Ratusan warga Gunungsari, Enggal, Bandarlampung, menjadi korban kredit fiktif oknum agen bank BUMN. Emak-emak ini menggeruduk Kantor Kejari Bandarlampung untuk mencari keadilan, Kamis 18 Juli 2024.

Friska Okta Vidianiar bersama 132 warga Kelurahan Gunungsari menyerahkan dokumen KTP dan kartu keluarga kepada oknum mengaku agen bank BUMN pada 2023. Dokumen itu dipinjam untuk persyaratan pengajuan kredit bank. Friska bersama para tetangga tidak keberatan karena diiming-imingi imbalan uang saat kredit cair.

Peminjaman KTP dan kartu keluarga ternyata sudah terjadi dua kali masing-masing untuk pengajuan kredit Rp5 juta dan Rp50 juta.  Begitu kredit pertama cair, Friska dapat imbalan Rp300 ribu. Ia bersama tetangga juga menerima Rp1,5 juta dari pencairan kredit Rp50 juta.

Emak-emak awalnya tidak curiga apapun hingga kedatangan debt collector pada Juni 2024. Penagih utang tentu saja hendak meminta pembayaran kredit puluhan juta tersebut. Para pemilik KTP dan kartu keluarga itu baru menyadari menjadi korban kredit yang tidak mereka terima.

Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung Cik Ali mendampingi emak-emak ke kejaksaan untuk meminta keadilan. Sebanyak 132 wara menjadi korban kredit fiktif dengan pelaku oknum mengaku agen bank BUMN.

Cik Ali Juga menjelaskan modus kredit fiktif dengan cara meminjam identitas korban dan menjanjikan imbalan bila pinjaman cair. Pelaku berjanji menanggung seluruh pembayaran kredit.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung Helmi menerima pengaduan ratusan korban kredit fiktif. Laporan akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim khusus guna menyelidiki kasus tersebut.

ARI IRAWAN
Posting Komentar

Posting Komentar

-->