pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Kejakgung Periksa Para Petinggi Pemkot Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (16/7/2024) - Kejaksaan Agung, Selasa, 16 Juli 2024,  mulai memeriksa para petinggi OPD Pemerintah Kota Bandarlampung atas banyaknya aduan korupsi di lembaga yang dipimpin Eva Dwiana itu belakangan ini. Dari rencana belasan pejabat, empat sudah diperiksa, termasuk di antaranya Kepala BPKAD M. Nur Ramadhan.

Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan membenarkan Jamintel Kejaksaan Agung meminjam sejumlah ruangan di lembaganya untuk memeriksa para petinggi OPD Bandarlampung. 

Ricky Ramadhan, bahkan, menyebut Tim dari Direktorat C Jamintel Kejaksaan Agung akan berada di Kantor Kejati selama tiga hari, karena untuk Selasa, 16 Juli 2024, baru selesai memeriksa empat kepala OPD Pemkot Bandarlampung.

Kepala BPKAD M. Nur Ramadhan, salah seorang petinggi Pemkot Bandarlampung, hanya melengos saja saat istirahat pemeriksaan dan shalat. Bersama tiga kepala OPD lainnya, ia diperiksa selama delapan jam, dari pukul 10.00 pagi.

Kejaksaaan Agung diduga turun tangan ke Bandarlampung karena belakangan ini banyak aduan soal aliran dana APBD di Pemerintahan Kota, sejak dipimpin Eva Dwiana, isteri Herman HN, Ketua Nasdem Lampung, yang sebelumnya memimpin Balai Kota selama dua periode.

ARI IRAWAN
0

Posting Komentar

-->