pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Kontraktor Desak Kadis PUPR Lampung Selatan Dicopot

KALIANDA (29/7/2024) – Puluhan kontraktor dan aktivis tergabung Aliansi Kearifan Lokal Indonesia (AKLI) demo di depan kantor Dinas PUPR Lampung Selatan, Selasa 30 Juli 2024. Penyampaian orasi berlanjut kegagalan mediasi karena bersitegang soal jumlah perwakilan pendemo.

Pendemo menggelar orasi dan spanduk berisi keluhan dan tuntutan terhadap Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Hasbi Aska. Massa menyampaikan aspirasi Hasbi kenyang, kami lapar, jangan tutup mata pada infrastruktur Lampung Selatan, punya lumbung tapi lapar di rumah sendiri, dan memperingati 6 tahun Operasi Tangkap Tangan mantan kadis PU ditangkap.

Kontraktor orasi bergantian menyampaikan aspirasi yaitu Fahrudin Ali Hasan, Herman, dan Saifun Naim. Para kontraktor menuntut pemberdayaan setelah merasa dimarjinalkan di daerah sendiri. Mereka menuding Dinas PUPR Lampung Selatan justru mengakomodasi kontraktor dari wilayah lain seperti Lampung Utara, Pringsewu, Tanggamus, dan Bandarlampung.

Kepala Dinas PUPR dianggap semena-mena terhadap kearifan lokal yaitu pengusaha atau rekanan Lampung Selatan. Herman menyampaikan rekanan berunjuk rasa hari ini karena merasa tidak diperhatikan. Sejak Hasbi Aska menjabat kepala Dinas PUPR, rekanan lokal tidak pernah mendapatkan pekerjaan. Kontraktor menuntut kepala Dinas PUPR Lampung Selatan dicopot.

Penyampaian aspirasi berjalan lancar. Perwakilan pendemo diajak mediasi. Baru masuk ruangan terjadi perdebatan panas setelah Kepala Dinas PUPR Hasbi Aska menolak karena peserta terlalu ramai. Masuknya awak media di ruang mediasi rupanya menjadi pangkal perselisihan.

Hasbi Aska menuding kontraktor atau rekanan salah alamat berunjuk rasa di kantornya seraya membeberkan soal sistem atau prosedur lelang proyek. Proses ini bisa dipantau siapapun dan dari manapun karena menggunakan sistem online. Dengan prosedur tersebut, Dinas PUPR tidak punya wewenang membagi-bagi proyek.

HARRY ATFRIANSYAH
Posting Komentar

Posting Komentar

-->