Pembacaan tersebut setelah selama dua hari Badan Anggaran dan TAPD merumuskan KUA PPAS.
Diungkapkan Hendry Rosyadi mengenai pendapatan daerah sebesar Rp2,39 triliun dengan rincian PAD sebesar Rp395 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp2 triliun terdiri pendapatan transfer dari pemerintah pusat Rp1,89 triliun, pendapatan transfer antar daerah Rp110 miliar. Rancangan sisa lebih tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1 miliar.
GELLY
Posting Komentar