pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Lampung Selatan Proyeksikan Pendapatan Daerah Rp2,39 Triliun

KALIANDA (18/7/2024) – Ketua Banggar KUA PPAS DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi membacakan hasil rancangan Kebijakan Umum Anggaran  Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2025 di Aula Badan Anggaran, Selasa 16 Juli 2024.

Pembacaan tersebut setelah selama dua hari Badan Anggaran dan TAPD merumuskan KUA PPAS.

Diungkapkan Hendry Rosyadi mengenai pendapatan daerah sebesar Rp2,39 triliun dengan rincian PAD sebesar Rp395 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp2 triliun terdiri pendapatan transfer dari pemerintah pusat Rp1,89 triliun, pendapatan transfer antar daerah Rp110 miliar. Rancangan sisa lebih tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1 miliar.

GELLY
0

Posting Komentar

-->