Mardiana, pemilik motor, mengatakan, pagi itu, pukul 06.00, Jumat, 5 Juli 2024, ia baru saja memarkir roda duanya di depan WC umum tersebut saat petugas parkir melihat seseorang membuka kendaraannya dengan kunci letter-T.
Petugas parkir itu pun meneriakkan maling, membuat warga segera berkumpul, dan menangkap pria asal Payungan, Padangratu, tersebut. Seorang berhasil diringkus, satu lagi kabur, karena melihat massa bertambah banyak.
Karena khawatir menjadi bulan-bulan massa, sekuriti Plaza Bandarjaya mengamankan pria tersebut ke kantor mereka, dan menyerahkannya ke Polsek Terbanggi Besar.
Rudi Efendi, salah seorang sekuriti, mengatakan pencurian motor semakin sering terjadi di kawasan tersebut dan makin meresahkan pedagang atau warga berbelanja pagi.
MANSYUR
Posting Komentar