pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Mati Lampu Ganggu Rapat KUA PPAS Lampung Utara

KOTABUMI (22/7/2024) – Lampu tiba-tiba mati ketika DPRD Lampung Utara menggelar rapat paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2025, Senin 22 Juli 2024 pukul 10.30 WIB.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Wansori didampingi Wakil Ketua Farouk Danial dan Dedi Sumirat. Acara dihadiri Sekda Lampung Utara Lekok serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah.

Agenda berlanjut meski suasana agak gelap dan panas karena mati lampu. PLN sebelumnya menyampaikan informasi pemadaman listrik sebagian wilayah Lampung Utara mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB karena perbaikan jaringan. Mendengar kabar tersebut, DPRD menyurati PLN untuk menunda perbaikan mengingat jadwal rapat paripurna.

DPRD Lampung Utara tidak memiliki jenset sebagai antisipasi mati listrik. Mesin pembangkit listrik sudah rusak. Beberapa anggota dewan meminta Sekwan dan Sekda menyediakan  jenset.

Rapat paripurna berlangsung satu jam dari pukul 10.30 sampai 11.30 WIB. Para kepala OPD terlihat membuka jendela karena gerah dan menggunakan kipas manual di ruangan tertutup.

Ketua DPRD Wansori segera memanggil PLN Kotabumi karena tidak mengindahkan surat permintaan penundaan pemadaman listrik saat paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2025.

Sekda Lekok akan memperoritaskan pengadaan mesin janset sesuai kebutuhan DPRD. Ia meminta pembahasan lebih lanjut.

ADI SUSANTO
Posting Komentar

Posting Komentar

-->