pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Nenek Patahkan Kaki Bocah gegara Sampah di Lampung Utara

KOTABUMI (24/7/2024) - Seorang wanita melaporkan nenek-nenek ke Polres Lampung Utara dengan dugaan mematahkan kaki anaknya, karena membakar sampah, saat mereka berkunjung ke rumah perempuan itu.

Peristiwanya, sebenarnya, berlangsung pada Selasa, 26 Juni 2023 lalu. Baru diadukan ke Polres Lampung Utara 11 Mei 2024, karena sang ibu masih melihat sang nenek sebagai ibu sambungnya, yang mengasuhnya sejak kecil karena ia yatim piatu.

Jelang magrib itu, Anita, sang ibu, mendengar buah hatinya, yang baru berusia 6 tahun, diomeli sang nenek di halaman rumah. 

Awalnya ia mengira sang nenek hanya mencegah anaknya tidak bakar sampah. Namun mendengar tangisan, ia berlari membopong sang bocah, karena sudah patah kaki diinjak ibu sambungnya tersebut.

Anita melapor ke Polres Lampung  Utara didampingi Ketua Lembaga Rumah Perempuan dan Anak Lampung Utara, Ratna Sari, karena sudah hampir setahun, tidak ada pertanggungjawaban dari sang nenek.

Kanit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara, Ipda Darwis, membenarkan pengaduan tersebut. Pihaknya telah memanggil lima saksi, termasuk sang nenek, yang saat diperiksa tidak mengakui mematahkan kaki cucunya.

ADI SUSANTO
0

Posting Komentar

-->