pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Pecatan Polisi Bersama Sindikat Diciduk Polresta Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (24/7/2024) – Satreskrim Polresta Bandarlampung mengungkap sindikat pencuri mobil rental, Selasa 23 Juli 2024. Salah satu anggota sindikat ditangkap di Jalan Raden Intan, Enggal, Bandarlampung, ternyata seorang pecatan polisi.

Tersangka berinisial HA, 45 tahun, ketika mengendarai mobil di jalan protokol. Pelaku dibuntuti dari tempat pengintaian hingga polisi berkesempatan melakukan penyergapan. Pria ini diborgol bersama rekan sindikat lainnya berinisial MJ, 29 tahun. 

MJ digerebek polisi di salah satu rumah kos Kelurahan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung. Tersangka sedang tidur dan tidak menyadari kedatangan unit reskrim.

Dua tersangka merupakan anggota sindikat pencuri mobil rental dengan anggota enam orang. Polisi kembali menangkap dua pelaku berinisial FR, 30 tahun dan CS, 35 tahun. Dua orang lainnya masih buron.

Mereka diduga menggasak mobil dengan modus menyewa lebih dahulu, menduplikat kunci kontak serta mencurinya saat kendaraan terparkir di tempat sepi. Aksi sindikat terungkap setelah korban melaporkan kehilangan mobil Toyota Innova Reborn BE 1508 AAS di parkiran hotel Telukbetung pada 13 Juli lalu.

Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung Iptu Saidi menjelaskan peran sindikat pencuri mobil rental dengananggota enam orang. HA dan MJ bertugas sebagai eksekutor. Sementara FR, CS, dan dua buron berperan sebagai penyewa mobil rental, menduplikat kunci kontak, dan mencari lawan gadai.

Iptu Saidi mengungkap salah satu tersangka berinisial HA merupakan pecatan polisi tahun 2015 karena kasus serupa. Tersangka CS juga berstatus residivis pencurian mobil.

Sindikat beraksi dengan modus menyewa mobil Toyota Innova Reborn dan menggadaikannya senilai Rp90 juta. Sehari setelah transaksi gadai, HA dan MJ mencuri kendaraan tersebut.

Polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil Toyota Innova Reborn warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha NMax abu-abu, dan sebuah kunci kontak mobil.

ARI IRAWAN
Posting Komentar

Posting Komentar

-->