pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Tewas di Pantai Lampung Selatan Dapat Santunan Rp50 Juta

RAJABASA (10/7/2024) – Pengelola Pantai Setigiheni, Lampung Selatan, memberikan santunan Rp50 juta atas tewasnya seorang wisatawan asal Kota Palembang, Sumatera Selatan. Pemberian uang ini sebagai bentuk belasungkawa sekaligus tanda perdamaian.

Wisatawan bernama Jalil Islahudin, warga Jalan Pangeran Antasari terusan Abadi, Palembang, Sumatera Selatan, mengalami naas ketika berlibur bersama tujuh anggota keluarga di Pantai Setigiheni, Desa Canggung, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Sabtu 6 Juli 2024 pukul 17.50 WIB. Ia tewas terjatuh ketika menuju kamar bilas.

Kasus tewasnya wisatawan diselesaikan dengan perdamaian. Selain memberikan santunan Rp50 juta, pengelola Pantai Setigiheni juga menanggung biaya rumah sakit hingga pemulangan jenazah serta biaya tahlilan sampai 40 hari.

Humas Pantai Setigiheni M Nur, Rabu 10 Juli 2024, menunjukkan dokumen perdamaian dengan tanda tangan bermaterai antara pengelola pantai dan keluarga wisatawan. Kedua pihak sepakat menerima tewasnya Jalil Islahudin sebagai takdir. Dengan demikian proses penyelidikan kasus ini tidak berlanjut.

Jalil Islahudin tiba-tiba jatuh terjengkang di jalan tangga menuju kamar bilas. Kesaksian keluarganya menyebut Jalil Islahudin tersetrum aliran listrik lampu hias. Mereka mendengar teriakan setrum bersamaan korban terjatuh.

Sementara M Nur mengatakan Jalil Islahudin mondar-mandir dengan kondisi badan masih basah sebelum terjatuh di jalan tangga menuju kamar bilas. Korban tiba-tiba terjatuh dengan kondisi mulut mengeluarkan busa. Penyebab terjatuh tidak diketahui. Begitu dilarikan ke rumah sakit dinyatakan meninggal dunia.

Pasca kejadian tersebut, pengelola Pantai Setigiheni memeriksa seluruh jaringan listrik sebagai bentuk peningkatan pelayanan dan keselamatan pengunjung.

ADE KOLA
0

Posting Komentar

-->