pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

45 Anggota DPRD Tanggamus Periode 2024-2029 Dilantik

KOTAAGUNG (20/8/2024) – Sebanyak 45 anggota DPRD Tanggamus periode 2024-2029 dilantik di Ruang Sidang DPRD, Senin 19 Agustus 2024. Para wakil rakyat mengucapkan sumpah dan janji di hadapan Ketua Pengadilan Negeri Tanggamus Eva Susiana.

Anggota DPRD Tanggamus masa bakti lima tahun mendatang dilantik melalui rapat paripurna istimewa. Pelantikan berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung tanggal 14 Agustus 2024 tentang peresmian pengangkatan keanggotaan anggota DPRD Tanggamus masa bakti 2024-2029.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan didampingi Wakil Ketua Irwandi Suralaga. Acara dihadiri Penjabat Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, Penjabat Sekda Suaidi, Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimcam, partai politik, Apdesi, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat dan undangan.

Penjabat bupati bersama Forkopimda mngucapkan selamat atas pelantikan anggota dewan dan berharap wakil rakyat mampu menjalankan tugas dengan baik serta siap mengemban amanah rakyat.

Mulyadi Irsan menekankan pentingnya peran dan fungsi DPRD sehingga figur atau profil anggota dewan harus berkompeten yaitu memiliki pengetahuan luas, kemampuan andal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD serta memiliki sikap perilaku yang baik.

Anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitas melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis. Pemkab Tanggamus mengucapkan selamat atas pelantikan anggota DPRD dengan harapan bekerja secara baik dan profesional.

MAULANA AS
0

Posting Komentar

-->