pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

50 Anggota DPRD Lampung Selatan Periode 2024-2029 Dilantik

KALIANDA (19/8/2024) – DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna pelantikan 50 anggota DPRD masa bakti 2024-2029 di Aula Rapat Paripurna, Senin 19 Aguatus 2024. Mayoritas anggota dewan merupakan wajah baru.

Pelantikan dihadiri Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Kepala OPD, camat serta ratusan undangan.

Ketua Pengadilan Agama Kalianda Arizal Anwar mengambil sumpah 50 anggota DPRD Lampung Selatan berdasarkan ketetapan KPU Lampung Selatan sebagai calon legislatif terpilih, dengan disaksikan oleh rohaniawan.

Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan komitmen untuk memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan, berpedoman pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Komposisi anggota dewan periode lima tahun mendatang terdiri 23 anggota lama dan 27 wajah baru. Anggota DPRD Lampung Selatan masa bakti 2024-2029 terdiri Partai Gerindra 9 kursi, PDI Perjuangan 8 kursi, Partai Golkar 7 kursi, Partai Amanat Nasional 6 kursi, PKB 6 kursi, Partai Nasdem 5 kursi, Partai Demokrat 5 kursi dan PKS 4 kursi.

GELLY
0

Posting Komentar

-->