pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

DPRD Rapat Paripurna Terakhir Sahkan Perda APBD-P 2024

KALIANDA (16/8/2024) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Lampung Selatan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah 8 fraksi menyetujui dan menerima Ranperda tersebut.

Paripurna pengesahan APBD Perubahan 2024 dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi, didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari. Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Tamrin, para kepala OPD, camat serta undangan.

Hendry menyebut 8 fraksi menerima dan menyetujui ranperda yakni Fraksi PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PKB, serta Fraksi Gabungan Nasdem, Hanura, dan Perindo.

Pengesahan tersebut diakhiri dengan penandatanganan Perda APBD Peruban oleh pimpinan DPRD Lampung Selatan dan pemerintah.

Rapat tersebut menjadi paripurna pengesahan terakhir bagi anggota DPRD Lampung Selatan periode 2019-2024 karena pada 19 Agustus mendatang akan dilantik anggota DPRD baru periode 2024-2029.

GELLY
Posting Komentar

Posting Komentar

-->