Kecelakaan maut melibatkan sepeda motor CS1 dikendarai Tri Sandrosum, 34 tahun, warga Kota Bogor, Jawa Barat, dan truk Colt Diesel dengan pengemudi Ahmad Sobirin, 52 tahun, warga Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu.
Motor CS1 dengan plat nomor polisi B 3658 EYW melaju dari Bandarlampung menuju Pringsewu. Sementara truk Colt Diesel bernomor polisi K 9844 BP berjalan dari arah berlawanan.
Hasil olah tempat kejadian perkara unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu mengungkap kronologi kecelakaan maut. Tri Sandrosum tidak bisa menghindari tabrakan ketika truk berbelok kanan hendak masuk SPBU. Karena jarak terlalu dekat, motor menghantam bak belakang truk sebelah kiri.
Benturan keras mengakibatkan pria asal Bogor tersebut mengalami luka parah bagian wajah. Korban cepat-cepat dievakuasi ke Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu telah melakukan olah tempat kejadian perkara, namun polisi belum dapat memastikan pihak bersalah. Petugas masih melakukan penyelidikan. Dua kendaraan terlibat kecelakaan maut telah diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu.
Penyidik juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi termasuk pengemudi truk. Saksi pedagang kaki lima di depan SPBU Wates mengatakan tabrakan sepeda motor dan truk mengakibatkan korban tewas. Tabrakan diduga akibat motor tidak bisa mengelak ketika truk berbelok ke kanan.
PIYAN AGUNG
Posting Komentar