pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Tembakan Menyalak Saat Reka Ulang Bunuh Gadis PSK Kotabumi

 

KOTABUMI (27/8/2024) – Suara tembakan menyalak enam kali saat reka ulang pembunuhan seorang gadis diduga pekerja seks komersial (PSK) di Kelurahan Tanjungharapan, Kotabumi Selatan, Kotabumi, Lampung Utara, Senin 26 Agustus 2024.


Polisi membuang tembakan ke udara dengan maksud meredam kericuhan gara-gara sejumlah keluarga korban pembunuhan menerobos area garis polisi dan menyerang tersangka. Dua orang pemicu kericuhan langsung diamankan.


Reka ulang memeragakan 53 adegan pembunuhan gadis diduga PSK berinisial FS, 23 tahun, dengan tersangka JF, 25 tahun. Korban berstatus mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Kotabumi. Sementara JF merupakan seorang kurir pos.


Kanit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara Ipda Darwis mengatakan beberapa orang diamankan setelah menerobos area rekonstruksi pembunuhan sehingga memicu kericuhan. Kejadian ini dianggap sebagai miskomunikasi.


Reka ulang memeragakan pelaku menjemput korban dan membawanya ke kamar kosan milik teman tersangka. Di tempat inilah JF menghabisi FS karena emosi. Janjinya berhubungan badan tetapi FS cuma melayani oral sex. Pelaku menjadi emosi. Apalagi ia ditagih bayaran Rp600 ribu.


JF enggan bayar karena merasa belum terpenuhi hasratnya untuk berhubungan badan. FS balik mengancam berteriak supaya terdengar warga. Karena emosi dan panik, pelaku menarik senjata tajam dan seketika menggorok leher FS pada Minggu 18 Agustus 2024 pukul 19.30 WIB. Korban kemudian diseret ke kamar mandi.


Dari 53 adegan rekonstruksi, JF membunuh FS menggunakan senjata tajam pada adegan ke-36. Peragaan pembunuhan diiringi isak tangis pelaku sehingga memancing cemoohan warga yang menonton reka ulang tersebut.


Polisi dan jaksa menggelar rekonstruksi untuk memperoleh gambaran jelas dan menguji kebenaran kasus pembunuhan tersebut.Tersangka dikenakan Pasal 338 danPasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.


ADI SUSANTO
0

Posting Komentar

-->