Ketua Bawaslu Lampung Utara Putri Intan Sari memberikan saran dan perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Usulan dan perbaikan dipaparkan dalam rapat dua hari di salah satu hotel Kotabumi, Jumat 6 September 2024.
Rapat kerja dihadiri organisasi, Panwascam, PKD 23 kecamatan dan kelurahan dan desa di Lampung Utara serta undangan.
Ada beberapa poin penjelasan Bawaslu Lampung Utara kepada KPU sebagai penyelenggara pilkada untuk ditindaklanjuti. Saran perbaikan ini mulai tingkat kecamatan hingga kolektif kabupaten.
Anggota Bawaslu Lampung Utara, Mad Akhir, menyampaikan rekomendasi atau masukan antara lain daftar pemilih pemula, data warga meninggal hingga kemungkinan data ganda karena berpindah domisili.
Bawaslu juga mengusulkan penambahan tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Muarasungkai, Hulu Sungkai, Abung Pekurun dan Abung Tengah mengingat jarak dan jumlah penduduk empat kecamatan tersebut. Penambahan ini dengan tujuan meningkatkan partisipasi pemilih dalam pilkada 27 November.
ADI SUSANTO
Posting Komentar