pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Polresta Bandarlampung Gerebek Gudang Pengoplosan BBM

BANDARLAMPUNG (11/9/2024) – Unit Tipidter Polresta Bandarlampung menggerebek gudang pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jalan Alimudin Umar, Campangraya, Sukabumi, Bandarlampung, Jumat dini hari 6 September 2024. Polisi mengamankan dua pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Muhammad Hendrik Apriliyanto merilis ungkap kasus pengoplosan BBM dalam konferensi pers di mapolresta, Rabu 11 September 2024. Pengungkapan tindak kejahatan ini berdasarkan laporan masyarakat.

Dua tersangka masih diperiksa yaitu ES dan BL. ES merupakan pelaku utama pengoplosan BBM ilegal. Sementara BL adalah oknum sopir Pertamina Patra Niaga. Tersangka tertangkap basah mengoplos BBM jenis pertalite dan minyak cong atau minyak mentah ketika digerebek polisi.

Kompol Muhammad Hendrik Apriliyanto menjelaskan pelaku mengoplos pertalite dengan minyak cong serta bubuk pewarna. BBM campuran ini diedarkan sebagai pertamax. BBM pertamax palsu ini biasanya dipasarkan ke pertashop wilayah Lampung Timur. Penjualan BBm oplosan dengan harga resmi pertamax Pertamina.

Pengoplosan BBM diakui atas perintah bos atau pemilik gudang berinisial LM. Pelaku utama ini masih buron. ES menyebut pengoplosan BBM ilegal sudah berjalan lebih setahun. Sekali pengoplosan biasanya berkapasitas 5.000 liter menggunakan mesin pompa alkon.

Bahan oplosan pertalite diperoleh dari pengecer BBM. Sementara minyak cong dipesan dari Palembang, Sumatera Selatan. Barang bukti truk Colt Diesel kuning BE 8254 UU pengangkut minyak cong dan truk tangki BE 8072 AUU untuk mengedarkan BBM oplosan sudah diamankan polisi.

Barang bukti lainnya mesin pompa alkon, dua botol pewarna, sebotol pengukur suhu, sebotol campuran pertalite-minyak cong beserta 1.000 liter pertalite, 2.000 liter minyak cong, dan 1.500 liter BBM oplosan.

ARI IRAWAN
0

Posting Komentar

-->