pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Polsek Tanjungbintang Ungkap 8 Pencurian Bernilai Rp822 Juta

TANJUNGBINTANG (24/9/2024) – Unit Reskrim Polsek Tanjungbintang, Lampung Selatan, berhasil mengungkap delapan kasus pencurian hanya dalam 10 hari. Para pelaku menggasak truk Hino dan sepeda motor hingga penggelapan singkong dengan total kerugian Rp822 juta.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin merilis pengungkapan delapan kasus pencurian dengan sembilan tersangka di Mapolsek Tanjungbintang, Selasa 24 September 2024. Para tersangka sudah ditahan.

Ungkap kasus terdiri pencurian truk Hino bernomor polisi B 9010 BYZ di Jalan Insinyur Sutami, Desa Lematang, Kecamatan Tanjungbintang pada 3 September 2024 pukul 21.00 WIB. Truk sudah ditemukan dengan kondisi sudah dimotifikasi. Warna cat hijau diganti putih dan bak truk sudah dipotong.

Yusriandi Yusrin menyatakan proses penyelidikan belum selesai, namun terduga otak pencurian sudah teridentifikasi. Truk Hino ditemukan bersama barang bukti lainnya yaitu mesin kompresor, sembilan kaleng tiner, truk Hino hijau tanpa bak dengan nomor polisi BD 8312 KZ, dua motor Beat dan satu unit motor Vario. Kerugian ditaksir Rp600 juta.

Pencurian mobil pikap Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BE 8636 OC pada 16 September 2024 sudah terungkap. Mobil diamankan Polsek Tanjungbintang tetapi pelaku masih buron.
Kapolres Lampung Selatan juga merilis ungkap kasus penggelapan 1,3 ton singkong di perkebunan PT Sungai Budi Grup dengan kerugian Rp2,6 juta. Dua pelaku berinisial RTU dan ES sudah ditangkap.

Polsek Tanjungbintang meringkus tiga kawanan maling berinisial AS, N dan G. Mereka mencuri barang elektronik bernilai Rp13 juta masing-masing televisi, sound system, dan STB di Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjungsari.

Tersangka maling motor berinisial ASA sudah diringkus. Polisi menemukan barang bukti motor Honda Kharisma, Honda Beat dengan kerugian Rp6,5 juta, dan Honda Supra X bernilai Rp4,5 juta.

Seorang karyawan toko ritel Indomaret Desa Jatibaru, Kecamatan Tanjungbintang, berinisial MS diringkus polisi pada 11 September 2024. Pria ini menggelapkan uang toko sebesar Rp40,8 juta.

HARRY ATFRIANSYAH

0

Posting Komentar

-->