Hal tersebut terungkap saat membacakan pandangan fraksinya dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kebijakan Investasi di Ruang Rapat DPRD, Senin 28 Oktober 2024.
Menurut Fraksi PAN, dengan adanya perda tersebut maka peran masyarakat, investor dalam membangun kabupaten layak dan perlu diberikan insentif dan kemudahan investasi.
Fraksi PAN akan mendukung penuh penyusunan raperda tersebut agar ekonomi Lampung Selatan dapat lebih menggeliat.
Bayu Prasetya mengatakan Fraksi PAN mendukung penyusunan raperda tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2019 tentang pemberian insentif dan kebijakan investasi, dan mengatur kriteria dan bentuk insentif.
GELLY
Posting Komentar