pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Kakanwil Kemenkumham Lampung Kunjungi Lapas Kotabumi

KOTABUMI (10/10/2024) – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham ) Lampung menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi dalam rangka monitoring pelaksanaan kinerja dan fungsi unit pelaksana teknis (UPT) di Lampung Utara, Rabu 10 Oktober 2024.

Kunjungan perdana Kakanwil Kemenkumham Lampung Dodot Adikoeswanto bersama para kepala divisi disambut Kepala Lapas Kotabumi Syahroni Ali.

Dodot Adikoeswanto berkeliling mengecek lingkungan dan beberapa fasilitas kantor Lapas Kotabumi dan hunian warga binaan. Ia melihat kelayakan dan kenyamanan fasilitas warga binaan seperti dapur higienis, tempat ibadah, taman, sarana olahraga dan tempat pelatihan praktek kerja agar mereka mendapat bekal saat kembali ke masyarakat.

Pengarahan Kakanwil Kemenkumham Lampung Dodot Adikoeswanto menyampaikan pesan seluruh satuan kerja termasuk Lapas, Rutan, Rupbasan dan Bapas selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum dan para mitra kerja agar terjalin komunikasi dan kordinasi yang baik.

Selain itu kunci kesuksesan pemasyarakatan maju dengan memegang komitmen yang sudah dituangkan untuk mendeteksi dini gangguan keamanan, mencegah peredaran narkotika dan back to basic terhadap pelaksanaan regulasi peraturan-peraturan dasar pemasyarakatan.

Dodot Adikoeswanto juga berharap seluruh satuan unit kerja yang sudah mendapatkan  predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) untuk ditingkatkan menjadi predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Predikat ini diberikan kepada unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan sangat baik.

Jajaran Kemenkumham Lampung juga diingatkan menghindari gaya hidup hedon karena berimplikasi buruk terhadap kinerja dan integritas Lapas, Rutan, Rupbasan dan Bapas. Kakanwil Kemenkumham Lampung juga menekankan netralitas ASN dalam pilkada 27 November sekaligus pemenuhan hak memilih warga binaan.

ADI SUSANTO
Posting Komentar

Posting Komentar

-->