pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Kasus Narkotika dan Cabul Paling Menonjol di Lampung Utara

KOTABUMI (14/10/2024) – Kasus narkotika dan pencabulan di Lampung Utara paling menonjol dibandingkan tindak kejahatan lainnya selama periode Juli hingga September 2024. Lebih miris lagi, pelaku pencabulan adalah orangtua sendiri.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Hendra Syarbaini menyampaikan keprihatinan  atas pencabulan anak di bawah umur dengan pelaku ayah kandung. Perkara ini membuat aparat penegak hukum merasa miris. Apalagi korban sampai hamil.

Menonjolnya kasus narkotika dan pencabulan disampaikan Hendra Syarbaini saat pemusnahan barang bukti 46 perkara berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari Lampung Utara, Senin 14 Oktober 2024. Acara dihadiri Penjabat Bupati Aswarodi dan Forkopimda.

Pemusnahan barang bukti perkara berkekuatan hukum tetap dalam rangka penegakan hukum sebagaimana putusan majelis hakim. Perkara-perkara harus dijalankan. Para pelaku mendapat sanksi pidana dan barang bukti wajib dikembalikan atau dimusnahkan.

Barang bukti perkara terdiri narkotika, senjata tajam, senjata api, handphone, dan lain-lain. Ada narkotika jenis sabu 21 gram, tembakau sintetis 4 gram, handphone 9 unit, timbangan 3 unit, 10 senjata tajam serta sepucuk senjata api berikut peluru. Barang bukti dimusnahkan dengan cara pembakaran, pemotongan dengan gerinda, penghancuran menggunakan palu dan blender. 

Kajari Lampung Utara menyebut kasus narkotika dan pencabulan paling menonjol dibandingkan tindak kejahatan lainnya. Pencabulan orangtua terhadap anak kandung hingga hamil perlu disikapi bersama. Aparat penegak hukum tidak bisa bergerak sendiri tanpa dukungan masyarakat.

ADI SUSANTO
Posting Komentar

Posting Komentar

-->