Hal tersebut diungkapkan Dede Suhendar saat membacakan pandangan fraksi dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan tentang penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kebijakan Investasi di Ruang Rapat DPRD, Senin 28 Oktober 2024.
Menurut Fraksi PKS, hal tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, dan memperkuat daya saing daerah.
Fraksi PKS menambahkan, keseimbangan dalam investasi di Lampung Selatan ke depan harus tetap mengutamakan kepentingan rakyat.
Fraksi PKS juga menekankan pentingnya keseimbangan antara menarik investasi dan melindungi kepentingan publik serta lingkungan hidup. Di akhir pandangan umum, Fraksi PKS siap membahas raperda tersebut ke tingkat Badan Anggaran.
GELLY
Posting Komentar