Tujuh anggota KPU Lampung adalah Erwan Bustami, Ahmad Zamroni, Febri Indra Kurniawan, Angga Lazuardy, Hermansyah, Dedi Fernando, dan Ervhan Jaya. Mereka diambil sumpah dan janji jabatan oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.
Agenda berlanjut dengan penandatanganan fakta integritas oleh satu perwakilan anggota. Satu anggota KPU Lampung juga membacakan aturan kerja yang menjadi pedoman tugas. Dengan pelantikan ini, tujuh anggota resmi menjadi bagian Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung.
Mochammad Afifuddin menyampaikan selamat atas pelantikan tujuh anggota KPU tersebut. Ia berpesan agar KPU Provinsi Lampung menjalankan tugas dengan optimal dan segera melakukan konsolidasi menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) 27 November 2024.
Anggota KPU Lampung, Angga Lazuardi, menyampaikan program prioritas utama selama lima tahun ke depan. Ia menekankan pentingnya konsultasi internal untuk melanjutkan program-program sebelumnya.
Struktur KPU Provinsi Lampung periode 2024-2029 yaitu Ketua Erwan Bustami, Divisi Keuangan, Umum, dan Rumah Tangga, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Hermansyah, Ketua Divisi SDM dan Litbang Angga Lazuardi, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik Ahmad Zamroni, Ketua Divisi Sosdiklihparmas Dedi Fernando, Ketua Divisi Perencanaan dan Datin Hervan Jaya, dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Febri Indra Kurniawan.
ASRORI
Posting Komentar