pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Jaksa Sidik Renovasi RSUD Ryacudu Kotabumi Bernilai Miliaran

KOTABUMI (31/12/2024) – Kejaksaan Negeri Lampung Utara menyelidiki proyek renovasi gedung dan fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi bernilai miliaran rupiah. Perkara ini sudah masuk tahap penyidikan.

Penyidikan proyek renovasi RSUD Ryacudu Kotabumi disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Hendra Syarbaini dalam jumpa pers di Aula Kantor Kejari, Selasa 24 Desember 2024.

Hendra Syarbaini mengatakan penanganan perkara renovasi RSUD Ryacudu Kotabumi  mulai tahap penyelidikan sampai naik ke penyidikan sejak Oktober lalu. Kejaksaan sedang melakukan pemanggilan saksi, meminta keterangan ahli, dan mengumpulkan barang bukti.

Kejaksaan tidak mau gegabah atau terburu- buru menangani perkara dengan menetapkan tersangka. Semua proses dan tahapan membutuhkan waktu untuk pembuktian perbuatan melawan hukum atau tidak.

Menurut sumber informasi, kejaksaan sedang menyelidiki persoalan pekerjaan renovasi RSUD menggunakan APBD Perubahan tahun 2022. Dari data LPSE Lampung Utara tahun 2022, setidaknya ada beberapa item pekerjaaan paket renovasi gedung RSUD Ryacudu Kotabumi.

Proyek renovasi RSUD Ryacudu Kotabumi meliputi ruangan penyakit dalam dengan pagu Rp1,2 miliar,  Ruang Kebidanan bernilai Rp945 juta dan Ruang ICU.

Kejaksaan juga sedang menyelidiki Desa Kinciran, Abung Tengah, tahun anggaran 2018 soal lapangan sepakbola. Perkara itu sudah naik ke tingkat penyidikan.

ADI SUSANTO
0

Posting Komentar

-->